Atambua, Nusra Inside - Keluarga ELM, korban pengeroyokan pada di Sukabiren kota Atambua pada Senin dini hari 1 Januari 2024 menulai Polres Belu lamban dalam menangani kasus pengeroyokan terhada0 ELM.
Kekesalan keluarga ini disampaikan ibunda Ermalinda Fatima Mau yang adalah ibu kandung korban.
Betapa tidak, ibunda kandung korban mengatakan kekesalan atas penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap anaknya terkesan dibiarkan dan para pelaku bebas bebas berkeluaran.
Baca Juga: Pemkab TTU Gelar Sertijab Bagi 49 Pejabat Yang Dimutasi
Jeluarga korban mempertanyaan tindak tegas dari Satreskrim Polres Belu yang diduga membiarkan terduga pelaku berkeliaran.
Seharusnya, keluh ibu korban, para terduga pelaku diamankan dulu oleh Satreskrim Polres Belu untuk hasil penyelidikan lebih lanjut bukan di biarkan seperti ini.
Artikel Terkait
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris