"Kita menilai dan menduga Polisi membiarkan para terduga berkeliaran. untuk meminimalisir masalah baru polisi seharusnya mengamankan semua dulu," ungkap Ibunda Korban, Ermelinda Fatima Mau, melalui Lintapewarta.com pada Rabu,3 Januari 2024.
Tapi, lanjut Ermelinda, menjadi sorotan bukan kasus pengeroyokan malah Satreskrim Polres Belu mempertanyakan soal pengrusakan.
"Seolah-olah mereka tidak tahu soal kasus pengeroyokan yang mengakibatkan anak kami jadi korban," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ayah korban, Alexander Frederick Loe menjelaskan, pihaknya bersama keluarga sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Satreskrim Polres Belu.
Baca Juga: 2023 Berlalu, Banyak Kasus Mandek di Polres Belu
Hingga saat ini, Sudah 2 orang saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Belu melalui Unit PPA.
"Saya sudah laporkan ke Polisi sejak tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wita siang," jelasnya.
Menurut ayah korban, Sekitar pukul 04 subuh tanggal 1 januari 2024 ia menerima informasi anaknya bernama Enricko Loe Mau (17) berada di Rumah Sakit atas korban pengeroyokan.
Korban dikeroyok oleh belasan orang di pertigaan Apodeti, pegadaian depan Sinar Gemilang, Atambua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusrainside.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!