Baca Juga: Lebih 1 Juta Penumpang KA Naik Turun di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Selama Angkutan Nataru
Berikut 7 item aturan naik kereta api yang wajib dipatuhi penumpang kereta agar tidak diblacklist KAI:
1. Tidak boleh merokok di atas KA dan stasiun (kecuali di tempat - tempat yang telah ditentukan);
2. Tidak boleh membawa barang/makanan yang berbau menyengat (contoh durian, dll);
3. Mengganggu kenyamanan penumpang lain (membuat keributan, gaduh, mendengarkan musik dengan suara keras, dll);
Baca Juga: Putus dari Tugba Membuat Fiki Naki Terpukul, Padahal Serius Ingin Menikahi Cewek Turki
4. Turun melebihi relasi yang terdapat pada tiket;
5. Melakukan tindakan asusila/pelecehan seksual;
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Kasus Roy Suryo Bisa Tamat dengan Restorative Justice? Ini Penjelasan Ketua Komisi III DPR
Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban Tidak Ada
Anatomi Indonesia: Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo Cs: Tindakan Sok Kuasa Harus Dilawan!