Ini untuk yang kelima kalinya Ibra Azhari terjerat kasus barang haram.
Sebelumnya, dia sudah empat kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Beginilah Gambaran Weton Di Balik Badan Besar Pengguna Barang Haram
Berbagai sumber menyebutkan terakhir kasus yang menjerat Ibra Azhari yaitu terjadi pada empat tahun lalu tepatnya di 2019.
Saat itu, Ibra dijerat dengan pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Selain Pengukuhan SRA, BNN Ikut Sosialiasasikan Bahaya Narkoba kepada Guru dan Siswa
Pada kasus 2019 lalu, bersama Ibra polisi juga menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
Kurir Pembawa 200 Ribu Ekstasi yang Kabur Setelah Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Diciduk
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi