Dengan Alasan Kamar Inap Kelas 3 Penuh, Di RS Pelabuhan Palembang Pasien KIS Diminta Jadi Pasien Umum Serta Diminta Uang Jaminan Jutaan

- Minggu, 07 Januari 2024 | 02:30 WIB
Dengan Alasan Kamar Inap Kelas 3 Penuh, Di RS Pelabuhan Palembang Pasien KIS Diminta Jadi Pasien Umum Serta Diminta Uang Jaminan Jutaan



NARASIBARU.COM - Nasib malang dialami anak balita bernama Muhammad Raka Hendriansyah di Palembang. Pasalnya BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya ditolak oleh pihak Rumah Sakit Pelabuhan Palembang dengan alasan ruang rawat inap kelas 3 penuh, tapi diminta menjadi pasien rawat inap di kelas 2 dengan menjadi pasien umum dan diminta uang jaminan untuk dilayani perawatannya.

Muhammad Yamin Rasyid mengatakan, kronologisnya cucunya bernama Muhammad Raka Hendrianyah ini kena demam panas, mencret dan muntahnya dari pagi sampai Isya pada Jumat malam sampai 20 kali.

"Jadi saya bawa ke RS Ar Rasyid. Saat tiba di RS Ar Rasyid kondisinya di ruangan IGD sudah sangat penuh dan antriannya panjang. Jadi perawat RS Ar Rasyid mengatakan, saat kondisi antrian sangat panjang. Perawat Ar Rasyid meminta maaf dan berkata kalau mau menunggu silakan tapi kalau mau di rawat sekarang ini di emergency ini full.

Saya memang benar melihat akhirnya saya bilang izin untuk bawa pulang saja jadi akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Az Zahra.

Ternyata di RS AZ Zahra ternyata juga sudah full, dan tidak ada ruangan maka cucu saya dirujuk ke RS Pelabuhan Palembang karena rumah sakitnya besar dan banyak ruangan. Jadi saya bawa cucu saya ke RS Pelabuhan Palembang," ujarnya saat diwawancara, Sabtu (06/01/24).

 
Setiba di RS Pelabuhan Palembang, sambung dia, cucunya dicek dan kata dokternya harus dirawat.

"Kata dokter, harus dirawat jadi kami disuruh cari kamar. Begitu cari kamar, kata perawat di RS Pelabuhan Palembang tidak ada kamar kosong untuk kelas 3  BPJS yang menggunakan KIS. Terus kami ajak musyawarah tolong dirawat dulu kami bilang sepengalaman kami waktu berpengalaman di Siti Khodijah.

Kami pernah bawa orang tua kami dalam keadaan sakit kritis tapi di Siti Khodijah dirawat dulu dan dititipkan sementara di kelas 1, ketika ruang rawat inap di kelas 3 ada yang kosong pasien langsung pindahkan ke kelas 3.

Saya sudah sampaikan itu di rumah sakit pelabuhan itu, bahwa di rumah sakit Siti Khadijah pasien KIS bisa dirawat dengan menggunakan kartu KIS walaupun kamar kelas 3 penuh, tapi dititipkan sementara diruang rawat inap kelas 1 untuk sementara. 

Saya minta tolong agar cucu saya diberi perawatan, akhirnya perawat Rumah Sakit Pelabuhan Palembang bicara kalau mau solusi bisa memberikan rawat inap tapi dengan status pasien umum.

Karena ruang rawat inap kelas 3 penuh maka dialihkan ke ruangan rawat inap kelas 2 dengan status pasien umum, karena ruang rawat inap kelas 2 penuh maka dipindahkan ke ruang rawat inap kelas 1.


Halaman:

Komentar