Papua - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia merupakan momen penting dalam menentukan arah politik negara.
Namun pada momen ini, Papua kembali menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan ancaman Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Kehadiran KST di Papua telah lama menjadi masalah yang kompleks, dan dalam konteks Pemilu,
pemerintah harus menghadapi tantangan besar untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah ini.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat Tanpa Politik Identitas
KST di Papua kerap melakukan aksi kekerasan dengan tujuan menciptakan ketidakstabilan di wilayah tersebut.
Ancaman ini dikhawatirkan dapat memengaruhi pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.
Beberapa tindakan KST mencakup serangan terhadap aparat keamanan, intimidasi terhadap masyarakat, dan upaya untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu.
Terbaru, seorang personel TNI gugur akibat baku tembak dengan KST di Kampung Lambo, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Pada 5 Januari 2024.
Baca Juga: Inilah Hasil Survei Terbaru Pilpres 2024: Anies Vs Ganjar Vs Prabowo, Siapa yang Lebih Unggul?
Baku tembak dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.40 WIT akibat gangguan tembakan yang dilakukan KST terhadap Satuan Tugas Bantuan (Satgasban) TNI wilayah Ilu di kawasan Kali Mawar.
Sementara di penghujung 2023, serangkaian aksi kriminal KST Papua masih terus terjadi, seperti serangan terhadap fasilitas umum pada 19 Desember 2023,
KST membakar sebuah sekolah di Desa Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Sedangkan pada 21 Desember 2023, KST menyerang sebuah perkampungan di Desa Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Akan Setuju Menikah Karena Uang, Bukan Cinta!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara Yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani