METRO SULTENG - Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga NAB (30) hingga meninggal dunia.
Korban dihabisi oleh Inisial Z (31) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 wita di Desa Bangkagi, Kecamatan Talatako.
Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Touna ini dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Touna, Ipda Tesar M. Noor,yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna, Senin (08/01/2024).
Baca Juga: KPU Tojo Una Una Sortir Surat Suara Caleg DPRD Provinsi Dapil 5
Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar menyebutkan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang kasus yang ditangani pihaknya.
Dalam rekonstruksi yang digelar, ada sebanyak 27 adegan yang diperankan oleh tersangka MRD alias Zakar serta menghadirkan saksi-saksi,pada adegan ke 17 terungkap tersangka melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan parang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh