Kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska menyatakan bahwa tidak ada konfrontasi dengan tersangka lain selama pemeriksaan.
Baca Juga: Patrick Stewart Sebut Professor X Mungkin Dapat Hidup Kembali di Deadpool 3
Para tersangka lainnya enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan 11 tersangka dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, tanpa menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!