Kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska menyatakan bahwa tidak ada konfrontasi dengan tersangka lain selama pemeriksaan.
Baca Juga: Patrick Stewart Sebut Professor X Mungkin Dapat Hidup Kembali di Deadpool 3
Para tersangka lainnya enggan memberikan keterangan dan segera meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan 11 tersangka dilaksanakan mulai jam 10.00 WIB, tanpa menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah mengonfirmasi kehadirannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta