NARASIBARU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin tangkap seorang bandar sabu, Minggu (7/1).
Bandar sabu itu berinisial DH (38), ditangkap di kawasan Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Merangin melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Simpang Parit.
Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin mendalami informasi tersebut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka