NARASIBARU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin tangkap seorang bandar sabu, Minggu (7/1).
Bandar sabu itu berinisial DH (38), ditangkap di kawasan Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kasat Resnarkoba Polres Merangin melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Simpang Parit.
Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin mendalami informasi tersebut.
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK