PUBLIKSATU, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang melibatkan pimpinan KPK.
Baca Juga: Tiga Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad
Informasi itu dibenarkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat ditanya soal adanya pengaduan masyarakat, sehingga harus memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
"Ada pengaduan lain, saat ini masih diperiksa, tapi ini baru klarifikasi, baru awal sekali," jelas Albertina, saat ditanya soal pemeriksaan SYL dan Kasdi, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Dua Anak Buah Eddy Hiariej Dicecar KPK Terkait Uang Pemberian Helmut Hermawan
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta