PUBLIKSATU, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang melibatkan pimpinan KPK.
Baca Juga: Tiga Oknum Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kendaraan di Markas Gudbalkir Pusziad
Informasi itu dibenarkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat ditanya soal adanya pengaduan masyarakat, sehingga harus memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
"Ada pengaduan lain, saat ini masih diperiksa, tapi ini baru klarifikasi, baru awal sekali," jelas Albertina, saat ditanya soal pemeriksaan SYL dan Kasdi, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Dua Anak Buah Eddy Hiariej Dicecar KPK Terkait Uang Pemberian Helmut Hermawan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh