KEPATIHAN, Radar Jember – Penyesalan selalu disadari belakangan. Itulah kata yang keluar dari mulut Jalil, pria yang nekat menganiaya istrinya, Miswati, hingga meninggal dunia. Kini, dia pun harus berpisah dengan dua anak dan keluarganya karena harus dipenjara.
Kepada awak media, Jalil mengaku sangat mencintai istrinya dan menyesali perbuatannya. Dia juga mengaku sering bertengkar dengan istrinya karena persoalan ekonomi, bahkan soal anak. “Saya menyesal,” ungkapnya sambil menangis di Polres Jember, kemarin.
Kasus KDRT yang berujung meninggalnya seorang istri di Dusun Sukosari RT 005 RW 004 Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, terjadi pada Selasa (9/1) lalu. Kini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jember. Setelah sebelumnya ditangani oleh Polsek Jenggawah. Jalil, 48, pelaku KDRT terhadap korban, Miswati, 45, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jember.
KBO Reskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugianto membenarkan, kecemburuan Jalil menjadi akar masalahnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Beberapa saat sebelum kejadian, sempat ada cekcok.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta