PT KAI Daop 1 Jakarta Mengecam Pencurian Material Prasarana KA, Tangkap Proses Hukum

- Jumat, 12 Januari 2024 | 13:00 WIB
PT KAI Daop 1 Jakarta Mengecam Pencurian Material Prasarana KA, Tangkap Proses Hukum

NARASIBARU.COM - PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA termasuk bantalan rel kereta api.

Dari beberapa kasus, bantalan rel kereta api dan material rel pengganti yang ada sekitar jalur KA, kabel persinyalan, besi balast stoper yang berfungsi sebagai penahan agar tidak terjadi longsoran kerap menjadi sasaran pelaku pencurian karena berada pada area terbuka.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menegaskan, sejatinya keberadaan beberapa material termasuk bantalan rel kereta api sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional KA.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Bantalan Rel Kereta Api Diciduk Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta, Ini Identitas Lengkapnya

Berbagai upaya dilakukan PT KAI Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Di beberapa area rawan, pemasangan CCTV dan Patroli Pengamanan Tertutup telah dilakukan.

"Keberhasilan upaya menangkap oknum pencurian juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan," ungkap Ixfan.


Halaman:

Komentar