SINAR HARAPAN--Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, membenarkan bahwa akun Instagram resmi milik calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md terkena hack atau diretas, Selasa.
"Ya, betul diretas. Terkonfirmasi," kata Chico di Jakarta.
Ia menuturkan pihaknya tengah mengurus kasus peretasan tersebut ke Induk perusahaan yang menaungi Facebook, WhatsApp, dan Instagram yakni Meta Platforms Inc.
"Kami lagi mengurus ini ke perusahaan yang membawahi FB dan IG, Meta," jelasnya.
Adapun akun tersebut mengunggah video tentara Israel bermain bola sekitar pukul 16.00 WIB. Chico pun berharap tak ada postingan lain yang menyesatkan sampai akun Mahfud bisa dipulihkan kembali.
"Intinya ini betul diretas dan semoga saja tidak ada postingan lain yang menyesatkan sebelum akun ini bisa di hentikan," pungkas Chico.
Sebelumnya, akun Instagram milik Mahfud Md mengunggah video tentara Israel yang sedang bermain bola. Unggahan itu juga memberikan penjelasan menggunakan bahasa Ibrani atau bahasa Ibu yang kerap digunakan penduduk Israel.
Selain itu, unggahan video tersebut menyinggung soal Tuhan dan pengendalian. "Tuhan ada di atas saya, siapa yang bisa mengendalikan saya?" tulis unggahan tersebut, dikutip ANTARA, Selasa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!