DEKET, Radar Lamongan – Fauzi, 45, asal Desa Plosobuden, Kecamatan Deket ini tega dengan keluarganya. Istrinya Munadiroh, 43, dan anaknya, Safela Zahro Maulida, 20, dianiaya. Akibat perbuatan tersebut, Zahro terluka di hidung dan sekitar mata lebam.
Kapolsek Deket AKP Sri Iswati mengatakan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah seorang saksi mendengar suara tangisan dan minta tolong yang berasal dari rumah korban. Tak lama kemudian, Zahro keluar dan terlihat hidungnya berdarah. Tetangga korban lalu memberikan pertolongan. Mereka juga melihat Munadiroh tak sadarkan diri di rumahnya.
Baca Juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri Dipenjara 14 Tahun
‘’Ternyata keduanya telah dilakukan pemukulan oleh ayahnya sendiri,’’ jelasnya Rabu (17/1).
Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Deket. Menurut Sri Iswati, setelah menerima laporan tersebut, anggotanya langsung ke lokasi dan mengamankan Fauzi ke mapolsek. Pelaku akhirnya diserahkan ke unit PPA Polres Lamongan. Dugaan sementara, pelaku gampang uring – uringan karena tak bekerja. Amarahnya dilampiaskan kepada anak dan istrinya.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!