NARASIBARU.COM, JAKARTA - Siskaeee, tersangka produksi film syuurrr, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukumnya, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa mereka menunggu putusan praperadilan sebelum memenuhi panggilan penyidik.
Tofan menegaskan bahwa setelah putusan praperadilan keluar, mereka akan mengajukan pemeriksaan.
"Pihak polisi seharusnya menghargai proses praperadilan, karena itu adalah langkah semi perdata yang perlu didahulukan," ujar Tofan Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
"Untuk sementara proses penyidikan atas Mbak Siskaeeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadilan tersebut," sambung Tofan Ginting.
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK