Siskaeee Tak Hadir Lagi di Pemeriksaan Kedua Polda Metro, Kuasa Hukum: Menunggu Putusan Praperadilan

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 05:30 WIB
Siskaeee Tak Hadir Lagi di Pemeriksaan Kedua Polda Metro, Kuasa Hukum: Menunggu Putusan Praperadilan

NARASIBARU.COM, JAKARTA - Siskaeee, tersangka produksi film syuurrr, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukumnya, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa mereka menunggu putusan praperadilan sebelum memenuhi panggilan penyidik.

Tofan menegaskan bahwa setelah putusan praperadilan keluar, mereka akan mengajukan pemeriksaan. 

Baca Juga: Satu Dekade Gemilang: Forwan Rayakan Kesuksesan dengan Meluncurkan Pakta Integritas dan Logo Satu Dekade

"Pihak polisi seharusnya menghargai proses praperadilan, karena itu adalah langkah semi perdata yang perlu didahulukan," ujar Tofan Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

"Untuk sementara proses penyidikan atas Mbak Siskaeeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadilan tersebut," sambung Tofan Ginting.


Halaman:

Komentar

Terpopuler