NARASIBARU.COM, JAKARTA - Siskaeee, tersangka produksi film syuurrr, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukumnya, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa mereka menunggu putusan praperadilan sebelum memenuhi panggilan penyidik.
Tofan menegaskan bahwa setelah putusan praperadilan keluar, mereka akan mengajukan pemeriksaan.
"Pihak polisi seharusnya menghargai proses praperadilan, karena itu adalah langkah semi perdata yang perlu didahulukan," ujar Tofan Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
"Untuk sementara proses penyidikan atas Mbak Siskaeeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadilan tersebut," sambung Tofan Ginting.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh