MEDAN-Portibinews: Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyampaikan pelaku bernama Siwa Linggam als Balu (36) warga Jalan Teratai Gg India Kel. Sarirejo diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.
"Penangkan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis tanggal 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 wib. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan,"kata Kapolsek Kompol Yayang, Kamis (18/1/2024).
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024