Ancam Korbannya Dengan Paving Block, Pelaku Perampokan Diamankan Polisi di Medan Polonia

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:30 WIB
Ancam Korbannya Dengan Paving Block, Pelaku Perampokan Diamankan Polisi di Medan Polonia

Baca Juga: Hari Jadi Ke 4 Awan Mera, Melahirkan Karya Jurnalistik Yang Profesional, Terpercaya Dan Terdepan Sesuai KEJ

Sesampainya di Jalan Perjuangan, Kapolsek mengatakan pelaku mengancam korban menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban dengan kerugian ditaksir Rp. 11.000.000.,

 

"Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru, dan selanjutnya laporan korban ditindak lanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Karya Lestari Gg Buntu kel. Polonia Kec. Medan Polonia,"ujarnya.

 

Dalam penangkapan pelaku, Kapolsek mengatakan personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki pelaku karena berusaha melarikan diri pada saat ditangkap.

Baca Juga: Heboh, Kepala Lingkungan Adakan Acara Sekaligus 'Kampanye' Di Medan Marelan

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban," ungkapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com


Halaman:

Komentar