JOGJA - Perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja mulai dimeja hijaukan.
Besok, Senin (22/1/2024) menjadi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Untuk besok, tersangka yang terkait dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) hanya satu yang akan menjadi terdakwa.
Dedi Risdiyanto yang besok akan jalani sidang perdana di PN Jogja. Humas PN Jogja Heri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Terima Aduan Ratusan APK Dirusak di Magelang, Jumlahnya Ratusan Titik Loh...
Menurutnya, pelimpahan dari jaksa penuntut umum (JPU) ke PN Jogja sudah dilakukan pada Senin (15/1/2024) lalu.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!