JOGJA - Perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja mulai dimeja hijaukan.
Besok, Senin (22/1/2024) menjadi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Untuk besok, tersangka yang terkait dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) hanya satu yang akan menjadi terdakwa.
Dedi Risdiyanto yang besok akan jalani sidang perdana di PN Jogja. Humas PN Jogja Heri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Terima Aduan Ratusan APK Dirusak di Magelang, Jumlahnya Ratusan Titik Loh...
Menurutnya, pelimpahan dari jaksa penuntut umum (JPU) ke PN Jogja sudah dilakukan pada Senin (15/1/2024) lalu.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran