Setelah semua yang di dalam rumah berhasil diselamatkan, api pun membesar dan membakar seluruh isi rumah.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pamukan Utara, Iptu Charles Panggabean menjelaskan, dalam musibah kebakaran ini tidak ada korban jiwa.
“Pada proses pemadaman, kami bersama warga berhasil memadamkan api, kurang lebih 30 menit,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya dari korban mengalami kerugian materil yaitu berupa emas dan rumah. Untuk emas jumlahnya 40 gram dengan nilai sekira Rp 41.400.000. Sedangkan untuk rumah dengan kisaran puluhan juta Rupiah.
“Total kerugian yang dialami Danu sekira Rp. 71.400.000. Hal ini kami dapatkan setelah menggali Informasi di lapangan dan mencatat keterangan dari saksi dan korban,” jelasnya.
Editor: Arif Subekti
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh