HALLO.DEPOK.ID - Kejamnya Aksi Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Argiyan Arbirama.
Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Kayla Rizki Andini, menyisakan kekejaman di rumah kontrakannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (18/1) di rumah kontrakan di Jalan Belagus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.
Latar Belakang Kejadian
Argiyan, yang berusia 20 tahun, sebelumnya telah menganiaya dan memerkosa Kayla.
Setelah kejamnya aksi tersebut, dia mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal sebelum melarikan diri.
Namun, bukan hanya itu, pelaku juga tidak segan-segan mencuri barang berharga korban, seperti handphone dan dompet, sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Perbandingan Tecno Spark 20 vs Redmi 13C: Mana yang Lebih Worth It dengan Harga Rp1 Jutaan?
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina