Polisi Lalukan Rekonstruksi Pembunuhan di Depok, Ini yang Dilakukan Pelaku Terhadap Korban

- Selasa, 23 Januari 2024 | 19:01 WIB
Polisi Lalukan Rekonstruksi Pembunuhan di Depok, Ini yang Dilakukan Pelaku Terhadap Korban

 

NARASIBARU.COM- Kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Polres Depok dan Polsek Sukmajaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Depok pada Selasa (23/1/2024).

Rekonstruksi digelar di sebuah rumah tempat kejadian perkara, dengan menghadirkan tersangka pembunuhan Argiyan Arbirama atau AA (20).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ada 30 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan tersangka pelaku terhadap korban KRA (20).

Baca Juga: Pembunuhan Brutal di Boltim: Masyarakat Menyuarakan Keadilan untuk Tilfa Azahra


Halaman:

Komentar