NARASIBARU.COM- Kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Polres Depok dan Polsek Sukmajaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Depok pada Selasa (23/1/2024).
Rekonstruksi digelar di sebuah rumah tempat kejadian perkara, dengan menghadirkan tersangka pembunuhan Argiyan Arbirama atau AA (20).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ada 30 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan tersangka pelaku terhadap korban KRA (20).
Baca Juga: Pembunuhan Brutal di Boltim: Masyarakat Menyuarakan Keadilan untuk Tilfa Azahra
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!