LINTAS PEWARTA - Polres Belu dan Bea Cukai Atambua menerima 1 unit sepeda motor Honda scoopy dari Bea Cukai Timor Leste di Pos Lintas Batas Negara (PLBN)Batugede.
satu unit sepeda motor Scoopy yang diterima Polres Belu dan Bea Cukai Atambua merupakan hasil penyelundupan oleh pelaku kejahatan melalui jalur ilegal dari Indonesia ke Timor Leste.
pada kegiatan penerimaan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda scoopy dari Bea Cukai Timor Leste, secara langsung disaksi Pemilik motor Paulina Ika Dewi Ratna Ningsih warga Negara Indonesia, rabu, 24 januari 2024.
Baca Juga: Dapat Asimilasi di Luar Tembok, 15 WBP Lapas Atambua Lakukan Penanaman Padi
Dalam penyerahan barang bukti 2 unit sepeda motor tersebut dihadiri, Direktur Bea Cukai Bobonaro Timor Leste, Wadan Pos UPF Timor Leste, DNTT Timor Leste, Trancito PNTL Primero Sergento Antonio dan Administrator BNPP PLBN Motaain Engelberthus Klau.
Selain itu hadir juga, Asisten Super Visor Imigrasi PLBN Motaain, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Belu, Ka Pos Pam Motaain, Petugas Sat Lantas Pada PLBN Motaain, Kasubid Fasilitasi Lintas Batas Negara BNPP PLBN Motaain, dan Pemilik Sepeda Motor, Paulina Ika Dewi Ratna Ningsih.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!