Solo NARASIBARU.COM,-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, Satu orang di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, Lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan Satu orang di Solo. Kamis (25/1/2024).
Penangkapan 10 orang terduga teroris di Solo Raya oleh Densus 88 tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji