Bimbingan teknis (bimtek) KPPS Pemilu 2024, seperti yang dijelaskan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, akan berlangsung dari 25 hingga 27 Januari 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas kelayakan pemilih dan memberikan pemahaman teknis kepada semua tujuh anggota KPPS di setiap TPS.
Tujuan Utama Bimtek KPPS Pemilu 2024
Langkah ini bukan hanya untuk memastikan pemahaman teknis yang baik tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan visi KPU untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan terpercaya.
Buku Panduan dan Denah KPPS Pemilu 2024
Sebagai panduan kerja, KPU telah merilis Buku Panduan KPPS.
Buku ini memainkan peran penting dalam memberikan arahan kepada KPPS dalam melaksanakan prosedur pemungutan dan penghitungan suara.
Tugas KPPS, seperti yang diuraikan dalam buku panduan, mencakup pengumuman daftar pemilih tetap, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, hingga menjaga keutuhan kotak suara.
Tugas KPPS Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Baca Juga: 300 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di KPU Depok, Honornya Berapa?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?