Kakek di Bojonegoro Terdakwa Pencurian Ayam Ternyata Dipidanakan Kades, Klaim Harganya Lebih dari Rp1 Miliar

- Jumat, 26 Januari 2024 | 16:30 WIB
Kakek di Bojonegoro Terdakwa Pencurian Ayam Ternyata Dipidanakan Kades, Klaim Harganya Lebih dari Rp1 Miliar

Bojonegoro - Seorang kakek berusia 58 tahun dengan inisial SY menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu (24/1/2024).

SY warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) itu didakwa pasal pencurian seekor ayam.

SY telah ditahan di Lapas Bojonegoro sejak 10 Januari 2024, menyusul kasus dugaan pencurian ayam yang telah berlangsung sejak November 2023.

Baca Juga: Oknum PNS Gresik Simpan Sabu dan Ekstasi di Kantor Satpol PP, Ini Idenitasnya

Belakangan diketahui, orang yang mempidanakan SY tersebut adalah kadesnya.

Kades Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro itu diketahui bernama Siti Kholifah.


Halaman:

Komentar