Bojonegoro - Seorang kakek berusia 58 tahun dengan inisial SY menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Rabu (24/1/2024).
SY warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) itu didakwa pasal pencurian seekor ayam.
SY telah ditahan di Lapas Bojonegoro sejak 10 Januari 2024, menyusul kasus dugaan pencurian ayam yang telah berlangsung sejak November 2023.
Baca Juga: Oknum PNS Gresik Simpan Sabu dan Ekstasi di Kantor Satpol PP, Ini Idenitasnya
Belakangan diketahui, orang yang mempidanakan SY tersebut adalah kadesnya.
Kades Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro itu diketahui bernama Siti Kholifah.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran