Diperiksa Setengah Hari, Aiman Dicecar 59 Pertanyaan Soal Tuduhan 'Polisi Tak Netral'

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 01:00 WIB
Diperiksa Setengah Hari, Aiman Dicecar 59 Pertanyaan Soal Tuduhan 'Polisi Tak Netral'

Dia menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi, ataupun tekanan apapun," kata Ade Safri.

Baca Juga: Viral Video Surat Suara Tercoblos, Ketum Lisan Laporkan Ganjar-Mahfud dan Once Mekel ke Bawaslu

Aiman Witjaksono sendiri sedang menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya yang menuding polisi tidak netral.

Enam aliansi masyarakat telah melaporkan Aiman Witjaksono dengan tuduhan melanggar Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara, yang mengungkap dugaan tindak pidana dalam laporan yang diterima.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com


Halaman:

Komentar