NARASIBARU.COM- Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, pukul 16.20 WITA, Tim patroli KP. Pelikan – 5008 bekerja sama dengan tim Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap kontainer dengan nomor SPNU 3085953 di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kontainer tersebut diangkut oleh kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa ratusan bal berwarna coklat diduga berisi rokok dengan merek Arrow.
Baca Juga: Empat Pelaku TPPO Ditangkap Polres Parimo, Tawarkan PSK Melalui Aplikasi MiChat
Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu bal dan menemukan rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang, merupakan cukai dari rokok kretek.
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024