KPK Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnakertrans, Ketiganya Pejabat

- Minggu, 28 Januari 2024 | 04:30 WIB
KPK Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnakertrans, Ketiganya Pejabat

Kemnaker melaksanakan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di 2012.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Orang Terkait Tindak Pidana Korupsi Dengan Tersangka Mantan Menteri Pertanian SYL

Sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker RU mengajukan anggaran untuk 2012 sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja.

Dalam pengadaan itu, IND dipilih dan diangkat sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sekitar Maret 2012, atas inisiatif RE dilakukan pertemuan pembahasan awal yang dihadiri I Nyoman Darmanta dan Karunia selaku Direktur PT AIM.

Kemudian atas perintah Reyna Usman soal penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM.

Baca Juga: Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Terkait Proyek Pengadaan di Kemenhub

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com


Halaman:

Komentar