Mulai dari simpang empat utara Alun-Alun, Jalan Ketidur Surodinawan, hingga simpang empat Pasar Burung, Jalan Empunala.
’’Tugas kita ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. Kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,’’ ujar Kapolresta.
Daniel juga berharap keresahan masyarakat yang disebabkan knalpot brong serta konvoi liar bisa berkurang.
Dengan begitu, maka angka kriminalitas di Kota Mojokerto dan utara sungai bisa ditekan lebih rendah lagi.
Pihaknya juga terus berkomitmen agar masyarakat bisa terlindungi dari berbagai macam ancaman dan gangguan. ’’Kami berharap bisa menjadi mitra masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas,’’ pungkasnya. (far/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap