BALISUARAMERDEKA - Kemenkumham Bali menggelar kegiatan Penguatan dan pengarahan terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/1/2024) bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penguatan ini dengan tujuan memberikan pengarahan baik untuk WBP diantaranya memberikan pengarahan hak dan kewajiban WBP serta tata tertib yang harus dipatuhi selama berada di lapas.
Didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Luh Putu Andiyani dan seluruh jajaran turut serta mengikuti penguatas dengan membahas permasalahan di dalam lapas, diskusi penyelesaian permasalahan hingga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta