Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh petugas agar selalu mengingat 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Putu Murdiana.
“Isinya yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” sambungnya.
Putu Murdiana juga menyebutkan dalam pembangunan Zona Integritas, sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum menutup kegiatan penguatan, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan mengucapkan terima kasih kepada I Putu Murdiana dan tim karena telah memberikan pengarahan yang dapat membangun, memotivasi petugas dalam bekerja, serta memberikan masukan terhadap permasalahan di lapas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka