Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh petugas agar selalu mengingat 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3 1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Putu Murdiana.
“Isinya yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” sambungnya.
Putu Murdiana juga menyebutkan dalam pembangunan Zona Integritas, sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelum menutup kegiatan penguatan, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan mengucapkan terima kasih kepada I Putu Murdiana dan tim karena telah memberikan pengarahan yang dapat membangun, memotivasi petugas dalam bekerja, serta memberikan masukan terhadap permasalahan di lapas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta