HALLO.DEPOK.ID - Presiden Joko Widodo membuat langkah mengejutkan dengan menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No 20/P Tahun 2024, yang menandai pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Tito Karnavian akan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai terpilihnya Menko Polhukam definitif.
Penunjukan ini menciptakan dinamika baru dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Langkah ini, yang diumumkan oleh Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, memperlihatkan kepercayaan Jokowi terhadap Tito Karnavian dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Berita ini dilansir dari sumber resmi, Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Terdapat spekulasi dan kecenderungan perubahan kebijakan di sektor Polhukam dengan pergantian ini.
Artikel ini akan menyajikan analisis mendalam terkait implikasi dan arah kebijakan yang mungkin diambil oleh Tito Karnavian selama menjabat sebagai Plt Menko Polhukam.
Dengan perubahan signifikan ini, penting bagi masyarakat untuk memahami dinamika politik dan keamanan yang mungkin terjadi.
Tetaplah terhubung untuk mendapatkan pembaruan terkini seputar kebijakan pemerintahan dan perubahan dalam Kabinet Indonesia Maju.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!