HALLO.DEPOK.ID - Presiden Joko Widodo membuat langkah mengejutkan dengan menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No 20/P Tahun 2024, yang menandai pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Tito Karnavian akan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai terpilihnya Menko Polhukam definitif.
Penunjukan ini menciptakan dinamika baru dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Langkah ini, yang diumumkan oleh Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, memperlihatkan kepercayaan Jokowi terhadap Tito Karnavian dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!