HALLO.DEPOK.ID - Presiden Joko Widodo membuat langkah mengejutkan dengan menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md.
Keputusan ini tertuang dalam Keppres No 20/P Tahun 2024, yang menandai pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.
Tito Karnavian akan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sampai terpilihnya Menko Polhukam definitif.
Penunjukan ini menciptakan dinamika baru dalam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Langkah ini, yang diumumkan oleh Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana, memperlihatkan kepercayaan Jokowi terhadap Tito Karnavian dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta