NARASIBARU.COM - Nama Bos Maspion Group, Alim Markus, terseret dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Alim Markus lantas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023).
Sosok yang memegang jabatan sebagai Presiden Direktur PT Indal Aluminium Industry ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama tiga jam. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bupati Sidoarjo.
Alim Markus diketahui merupakan putra sulung dari pendiri Maspion Group, Alim Husin. Adapun pemanggilan Alim Markus ke KPK ternyata bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 2010, Alim Markus pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh PT Bharata.
Lalu, berapakah harta kekayaan dari Alim Markus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Alim Markus tak cuma menjabat sebagai Direktur PT Indal Aluminium Industry. Sosoknya juga menduduki jabatan sebagai Komisaris, serta menjadi direktur dari sejumlah perusahaan Maspion Group.
Ia menjabat sebagai Direktur Utama di PT Maspion, Direktur PT Bumi Maspion dan Direktur PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. Selain itu, Alim juga menjadi Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Industrial Estate dan PT Maspion Energy Mitratama.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh