NARASIBARU.COM - Nama Bos Maspion Group, Alim Markus, terseret dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Alim Markus lantas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023).
Sosok yang memegang jabatan sebagai Presiden Direktur PT Indal Aluminium Industry ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama tiga jam. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bupati Sidoarjo.
Alim Markus diketahui merupakan putra sulung dari pendiri Maspion Group, Alim Husin. Adapun pemanggilan Alim Markus ke KPK ternyata bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 2010, Alim Markus pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh PT Bharata.
Lalu, berapakah harta kekayaan dari Alim Markus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Alim Markus tak cuma menjabat sebagai Direktur PT Indal Aluminium Industry. Sosoknya juga menduduki jabatan sebagai Komisaris, serta menjadi direktur dari sejumlah perusahaan Maspion Group.
Ia menjabat sebagai Direktur Utama di PT Maspion, Direktur PT Bumi Maspion dan Direktur PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. Selain itu, Alim juga menjadi Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Industrial Estate dan PT Maspion Energy Mitratama.
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji