NARASIBARU.COM - - Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif Hiarej alias Eddy Hiarej, AB mendatangi Bareskrim Polri seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
AB mengaku kehadirannya guna memberi keterangan terkait kasus yang dilaporkan soal dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. "Saya datang untuk memenuhi panggilan.
Tentu sebagai warga negara yang baik, saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata AB di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Kuasa hukum AB, Slamet Yuono mengaku bakal menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam kasus tersebut, karena merupakan masalah keluarga. Menurut Slamet, pihaknya menilai kasus tersebut bisa selesai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!