"Kita sudah lakukan pendekatan ke keluarga besar agar perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," ucap Slamet. Slamet lantas meminta penyidik kepolisian agar tidak menahan kliennya.
Sebab, jika penahanan dilakukan, Slamet menuturkan bakal melaporkam Wamemkumham Eddy Hiarej ke pihak berwajib.
Dia mengaku pihaknya bisa melaporkan balik Eddy ke kepolisian dan KPK. "Kami berharap pemeriksaan ini tidak ada penahanan.
Kami akan mengambil langkah-langkah yang bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta