"Kita sudah lakukan pendekatan ke keluarga besar agar perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," ucap Slamet. Slamet lantas meminta penyidik kepolisian agar tidak menahan kliennya.
Sebab, jika penahanan dilakukan, Slamet menuturkan bakal melaporkam Wamemkumham Eddy Hiarej ke pihak berwajib.
Dia mengaku pihaknya bisa melaporkan balik Eddy ke kepolisian dan KPK. "Kami berharap pemeriksaan ini tidak ada penahanan.
Kami akan mengambil langkah-langkah yang bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!