"Kita sudah lakukan pendekatan ke keluarga besar agar perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," ucap Slamet. Slamet lantas meminta penyidik kepolisian agar tidak menahan kliennya.
Sebab, jika penahanan dilakukan, Slamet menuturkan bakal melaporkam Wamemkumham Eddy Hiarej ke pihak berwajib.
Dia mengaku pihaknya bisa melaporkan balik Eddy ke kepolisian dan KPK. "Kami berharap pemeriksaan ini tidak ada penahanan.
Kami akan mengambil langkah-langkah yang bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau pengaduan ke instansi penegak hukum lain," imbuhnya.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka