NARASIBARU.COM -Jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dipastikan hanya 1 orang, yakni Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan, bukan 3 orang seperti kabar yang beredar selama ini.
Kepastian itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat menampilkan dan membeberkan peran tersangka Pegi yang sempat buron sejak 2016 lalu.
"Perlu saya tegaskan, jumlah tersangka bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1," kata Kombes Surawan, kepada wartawan, di Bandung, Minggu (26/5).
Karena, sambung dia, selama ini para tersangka yang sudah menjadi narapidana memberikan keterangan berbeda-beda, ada yang menyebutkan 3 orang, tapi namanya berbeda, ada juga yang menerangkan DPO hanya 1.
"Setelah kami lakukan penyidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini hanya asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain. Tapi bila di kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa," tambah Surawan lagi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya