“Jadi ini sebenarnya sesuatu yang perlu diperiksa namanya ini dugaan, bisa benar bisa salah, nah di situlah seharusnya pihak kepolisian memeriksa secara intensif ya, bukan berarti dia salah, tidak, cuma itulah lidik dan sidik itu membuktikan seseorang salah atau tidak di situ” jelasnya.
Propam Polri, lanjut Alvin Lim, harus memiliki keberanian dan ketegasan untuk memeriksa Adi Vivid, yang kini sudah berpangkat perwira tinggi.
Alvin Lim menilai Propam Polri masih kurang berani, dan ia menyayangkan kondisi tersebut.
Diketahui, Adi Vivid kini memiliki pangkat Jenderal dengan bintang satu.
Kabarnya bahkan akan segera dipromosikan menerima bintang dua. ***
Sumber: ayobandung
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh