Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

- Rabu, 17 Juli 2024 | 14:01 WIB
Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka



NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.


Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Walikota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.



Sementara itu, hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang.


Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.


"Nanti sore dirilis," singkat Tessa, kepada Kantor Berita Politik RMOL.



Halaman:

Komentar

Terpopuler