Luhut bahkan menyebut operasi senyap yang dilakukan KPK sebagai tindakan hukum yang kampungan. Hal itu ia sampaikan saat peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) antara Kementerian dan Lembaga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
"Ada (anggota) KPK marah saya bilang OTT kampungan. Memang kampungan, kita sendiri yang buat kampungan," kata Luhut.
Pernyataan serupa pernah disampaikan Luhut beberapa waktu lalu. Kata politisi senior Golkar ini, KPK seharusnya tidak perlu melakukan OTT jika sistem digitalisasi bisa dimaksimalkan dalam upaya mencegah korupsi.
Maka dari itu, adanya Simbara untuk komoditas nikel dan timah diharapkan bisa menjadi cara untuk mencegah korupsi. Simbara juga bisa mengurangi beban berat KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Saya percaya efisiensi akan semakin tinggi (melalui Simbara), korupsi juga akan dibuat tak bisa. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang, korupsi jalan saja (tetap ada)," tegasnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya