Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM

- Kamis, 05 Februari 2026 | 11:25 WIB
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM

Profesor Ciek Julyati Hisyam Kembali Soroti Materai Hijau di Ijazah Jokowi

Hampir dua bulan berlalu, Sosiolog Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ciek Julyati Hisyam, masih meyakini bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Ia bersikukuh dengan adanya perbedaan materai Rp100 berwarna hijau pada dokumen ijazah tersebut.

Perbandingan Materai Ijazah Jokowi dan Alumni UGM Lain

Dalam analisisnya, Ciek membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah milik alumni Fakultas Kehutanan UGM, Bambang Rudy Harto. Menurutnya, terdapat perbedaan yang mencolok. Ijazah Bambang menggunakan materai Rp500 berwarna merah, sementara ijazah Jokowi menggunakan materai Rp100 berwarna hijau. Padahal, keduanya dinyatakan lulus pada tahun yang sama, hanya berbeda bulan.

Dasar Hukum Klaim Materai Ijazah

Prof. Ciek Julyati Hisyam menjelaskan dasar argumennya dengan merujuk pada Undang-Undang Tahun 1985. Ia menyatakan bahwa sebuah ijazah seharusnya tidak perlu memakai materai. Namun, untuk periode sebelum undang-undang tersebut, jika ada materai Rp100 dan Rp500, maka yang Rp500 adalah nilai tertinggi yang seharusnya digunakan.


Halaman:

Komentar