“Kuncinya ada tiga di sini yang megang, satu pak Wadir, dua Kabagbinops dan Kasubdit. Jadi dia kalau mau masuk mau ambil barang bukti tiga orang ini harus tahu semua,” kata Mukti.
Kendati demikian, Polri berjanji menindak tegas anggota yang menilap barang bukti.
Sebelumnya, lima polisi Polda Jateng yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43). Mereka mengurangi barang bukti sabu kurang lebih 250 gram dari beberapa kasus narkoba.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!