NARASIBARU.COM -Ada petunjuk baru yang didapat KPK terkait modus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Petunjuk tersebut didapat KPK dari buku agenda Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto yang sebelumnya disita.
Dari buku tersebut, KPK telah memeriksa seorang saksi, Alexius Akim yang dicopot PDIP setelah menjadi Caleg terpilih 2019 lalu. Alexius kini diketahui menjadi Ketua DPW PSI Provinsi Kalbar.
"Penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita, baik HP maupun (buku) agenda. Dari petunjuk-petunjuk tersebut, dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Saat memeriksa Alexius, KPK mendalami ada modus yang menyerupai kasus dugaan suap PAW mantan Caleg PDIP, Harun Masiku di Dapil Kalbar,
"Tempusnya sama. Penyidik juga mendalami keberadaan tersangka HM melalui saksi tadi," lanjut Tessa.
Dari pemeriksaan ini, KPK membuka peluang untuk mengembangkan kasus dugaan suap PAW kader PDIP.
"Ya saat ini sedang didalami oleh penyidik, kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya. Tapi kemungkinan ke sana terbuka," tutur Tessa.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara Yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
Penyebab Mbak Tutut Gugat Menkeu di PTUN, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani