Beredar sebuah video yang menunjukkan penangkapan AP (27), mantan pacar Audrey Davis, yang diduga terlibat dalam kasus video syur bersama anak David Naif, oleh Polda Metro Jaya.
Dalam video tersebut, terlihat AP dijemput oleh aparat kepolisian di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Wajah AP terlihat jelas saat ia sedang diinterogasi oleh petugas, duduk dengan mengenakan kaos dan celana pendek. Setelah proses interogasi, AP langsung dibawa oleh petugas ke Polda Metro Jaya.
Video penangkapan AP ini segera menjadi sorotan di media sosial, menarik banyak komentar dari warganet yang membahas penampilannya.
“Gitu amat tampang mantannya... Kirain seganteng apa,” tulis salah satu netizen mengomentari video yang diunggah oleh akun Instagram @terang_media.
“Yakin itu mantannya? Segitu amat mukanya,” tulis netizen lainnya, diikuti dengan komentar-komentar serupa dari netizen lain.
AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Awalnya, AP sempat menyangkal bahwa dirinya adalah pemeran pria dalam video syur tersebut. Namun, setelah diperiksa oleh penyidik, AP akhirnya mengakui bahwa dirinya memang terlibat dalam video tersebut, tidak hanya sebagai pemeran, tetapi juga sebagai perekam dan penyebar video.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 12 Agustus 2024, menyatakan bahwa tersangka AP ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa motif AP menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah putus dari Audrey Davis. AP diduga ingin mempermalukan Audrey dengan menyebarkan video bermuatan pornografi itu.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Audrey Davis, anak dari David Naif, telah mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video syur yang viral tersebut. Pengakuan ini disampaikan saat ia diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 3,5 jam.
Video syur tersebut pertama kali viral di media sosial X pada 27 Juni 2024 dengan judul "Miss AD Viral."
Terkini
Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:20 WIB
Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:15 WIB
Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Minggu, 24 Agustus 2025 | 05:45 WIB
Artikel Terkait
Dimulai Dari Noel, Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ Yang Akan Terbongkar!
Duit Pemerasan Sertifikat K3 Diduga Mengalir ke Menaker Yassierli hingga Mantan Menaker Ida Fauziyah
Roy Suryo Sesumbar Percaya Diri Bahwa Dirinya Tak Akan Dipenjara Karena Kasus Ijazah Jokowi
Terungkap! Aliran Dana Rp69 Miliar Masuk ke Kantong Si Sultan Koordinator Kemnaker, Dipakai Untuk Foya-Foya