"Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman," pungkas Azis.
Sementara itu, Irfan mengatakan, pada 6 Desember 2024, dirinya telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Rafiq Al-Amri (RAA) yang juga merupakan mantan bosnya.
"Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota Dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," jelas Irfan.
Irfan mengungkapkan, nominal uang yang diterima terkait pemilihan Ketua DPD adalah sebesar 5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) per orang. Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD sebesar 8 ribu dolar AS per orang.
"Jad ada 13.000 (dolar AS) total yang diterima," ungkap Irfan.
Irfan menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD dalam bentuk dolar AS yang selanjutnya dikonversi ke rupiah, serta para staf anggota DPD diminta untuk disetorkan ke rekening anggota DPD masing-masing.
"Saya berempat semuanya. Saya, saudara RAA, bos saya itu, ada dua perwakilan yang dititipkan dari Ketua DPD yang terpilih ini. Itu diposisikan sebagai bodyguard, satu bodyguard, satu driver. Untuk mengawal uang ini, biar nggak bisa tertangkap OTT di jalanan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD," pungkas Irfan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya