NARASIBARU.COM - Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.
Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.
Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.
Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Tessa, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.
Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.
Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah.
"Maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara bank daerah,” ungkap Setyo, Selasa (11/3/2025).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh