"Ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, setoran," jelas Eko.
Meski begitu, Eko menyebut informasi ini akan didalami tim penyidik gabungan.
"Kita tunggu proses selanjutnya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit judi ada dibagi. Duit ada setor iya, gitu ajalah," kata Eko.
Sejauh ini, satu warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!