"Ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, setoran," jelas Eko.
Meski begitu, Eko menyebut informasi ini akan didalami tim penyidik gabungan.
"Kita tunggu proses selanjutnya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit judi ada dibagi. Duit ada setor iya, gitu ajalah," kata Eko.
Sejauh ini, satu warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?