"Ada profit, ada penerima duit. Saksi menjelaskan (setoran) ada. Kalau saksi ngomongnya gitu, ada duit, setoran," jelas Eko.
Meski begitu, Eko menyebut informasi ini akan didalami tim penyidik gabungan.
"Kita tunggu proses selanjutnya. Kita bukan bodoh-bodoh amatlah, duit judi ada dibagi. Duit ada setor iya, gitu ajalah," kata Eko.
Sejauh ini, satu warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi sabung ayam.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta