NARASIBARU.COM -Sidang pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Direktur Lokataru, Haris Azhar akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (8/6) pukul 09.30 WIB.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut kliennya dipastikan akan hadir di persidangan sebagai saksi sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.
“Sudah confirm hadir, untuk menepati janji kami sesuai surat yang kami sampaikan sebelumnya hari ini hadir,” katanya kepada wartawan sesaat lalu.
Pemeriksaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pada sidang lalu, Senin (28/5) ditunda lantaran yang bersangkutan tengah menjalankan tugas negara.
Dari penelusuran redaksi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Jushi di Tongxiang, China, pada Selasa (23/5). Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kerja sama Indonesia-China di bidang hilirisasi industri.
Kasus ini bermula dari video wawancara Fatia dan Haris di kanal YouTube berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Kata ”Lord" yang digunakan Haris dalam judul sebuah tayangan di YouTube dianggap memiliki makna negatif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN: Dari Rp 15 M, yang Diterima hanya Rp 1,5 M
Usut Aliran Dana Kasus Kuota Haji, KPK Didesak Panggil Ketua PBNU hingga GP Ansor
PBHI: Seharusnya Budi Arie Sudah Dipidana Kasus Pengamanan Situs Judol
Jaksa Negara Tak Lagi Dampingi Gibran Hadapi Gugatan Ijazah SMA, Ini Alasannya